Membeli tanah dan emas adalah investasi terbaik. Benarkah seperti itu? Bagi nenek dan kakek kita mungkin itu masih relevan, namun untuk zaman sekarang, nyata tidak seperti itu. Emas bukanlah aset investasi, ia hanya menjaga nilai kekayaan anda. Jika nilai sebuah barang dibeli dengan emas pada 10 tahun yang lalu, maka nilainya sama dengan nilai emas yang sekarang. Bukan nilai emas yang naik, tapi nilai mata uang yang merosot. Jika ingin menambung, emas adalah instrumen yang lebih baik dari pada uang.
Tapi bagaimana dengan tanah, berdasarkan pengalaman saya
pribadi, ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan jika ingin membeli tanah
1.
Punya legalitas yang jelas
Legalitas yang paling kuat saat ini
adalah kepemilikan Sertifikat Hak Milik (SHM). Pastikan tanah yang ingin anda
beli sudah memiliki ini. Karena dengan memiliki SHM maka status tanah menjadi jelas
kepemilikannya. Apalagi sekarang Badan Pertanahan Nasional (BPN) telah membuat
sertifikat tanah elektronik. Hal ini untuk menghindari kepemilikan ganda atas
suatu tanah.
Mengurus SHM bukan pula perkara
mudah, ada banyak dokumen yang perlu disiapkan. Kemudian waktu yang lama untuk
proses pengurusannya. Jika jarak rumah anda jauh dari kantor BPN, maka anda
bisa bayangkan betapa lelahnya harus bolak balik.
Saya pernah coba membantu tetangga untuk mengurus SHM, tapi hanya untuk proses pendaftaraannya saja, saya harus bolak-balik kekantor BPN Kabupaten yang berjarak 56 Km atau 1 jam dari rumah. Hal ini karena ada beberapa dokumen yang kurang dan juga salah. Dan akhirnya saya kembalikan berkas SHM yang ingin saya ajukan kepada pemiliknya.
2.
Resiko sengketa atau klaim pihak
lain
Resiko ini selalu muncul pada hampir
semua tanah yang tidak terawat dalam beberapa tahun. Adanya mafia tanah yang
suka menjual tanah orang lain tanpa mencari tahu dulu siapa pemilik sebelumnya.
Mafia-mafia ini bisa berasal dari warga lokal, tapi dalam kasus lahan-lahan
besar, mafianya bisa berasal dari instansi tertentu. Adapula tuntutan dari ahli
waris. Kalau terjadi sengketa anda bisa habis uang dalam jumlah besar, tenaga
dan waktu yang terkuras, bahkan anda bisa kehilangan tanah tersebut.
Berdasarkan pengalaman saya, banyak sekali urusan tanah yang hanya bisa diselesaikan di pengadilan. Ada yang masuk dalam perkara perdata, namun ada pula yang masuk dalam perkara pidana. Dan pihak-pihak tersebut telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit, ratusan juta bahkan milyaran rupiah (belum termasuk waktu dan tenaga). Belum lagi hubungan saudara yang menjadi renggang. Sayapun pernah ikut terlibat dalam suatu konflik tanah, dan mendapatkan panggilan dari Polda untuk dimintai keterangan terkait riwayat tanah. Bayangkan bagaimana rasanya waktu dan tenaga kita tersita hanya karena urusan yang tidak ada hubungannya dan tidak ada untungnya bagi kita.
3.
Proses jual balik
Bayangkan jika anda memerlukan dana
besar dalam waktu yang cepat, sedangkan aset anda berupa tanah dan bangunan,
maka tanah dan bangunan tersebut tidak dapat serta merta di cairkan dalam
bentuk uang. Menjual tanah perlu proses yang lama, belum tentu setiap saat ada
orang yang mencari tanah. Hal ini tentu tidak terjadi jika tanah tersebut
menjadi agunan ke bank. Tapi kebanyakan orang tidak ingin berurusan dengan
bank.
Hal ini juga saya alami, ketika
perlu dana yang besar, sedangkan sebagian aset yang saya punya berupa tanah. Mencari
pembeli susah sekali, apalagi lokasi tanah bukan berada dijalan poros, dan
tidak mudah di akses. Sekalinya ketemu pembeli, pembeli tersebut membatalkan pembelian
karena beberapa pertimbangan.
Membeli tanah pada dasarnya tidak “berbahaya”, namun
memiliki resiko besar jika anda tidak memahami hal yang saya sebutkan diatas. Jika anda tetap berniat membeli
tanah, maka pastikan dokumen harus jelas. Andapun juga harus memahami tanah
yang anda beli. Percayalah, jika ada tawaran tanah, maka itu bukan satu-satunya
tanah yang ada dan anda bukanlah orang
yang akan menyesal jika tidak membeli. Lebih baik kenali dan telusuri tanah yang
ingin anda beli, dan pertimbangkan secara matang. Usahakan juga anda mencari tanah
yang bisa jadi pembanding, agar anda dapat berpikir lebih rasional sebelum
membeli.
Ingatlah, stop beli
tanah untuk investasi jika anda belum memiliki pengetahuan dasar
tentangnya. Masih banyak instrument investasi selain tanah yang bisa menjadi
pilihan, serta memberikan imbal hasil yang konsisten setiap tahunnya, seperti reksadanaa,
saham, obligasi dan deposito. Instrument ini relatif aman dalam jangka panjang.
Jika ingin menabung, emas bisa jadi pilihan menarik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar